Sabtu, 25 April 2015

PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI



TUGAS III
PENDIDIKAN PANCASILA

PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI

 

OLEH
SITI ZAENAB
(E1Q014044)




PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI

 

A.      Pengertian Nilai
Ada beberapa pengertian dari nilai. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia yang pada hakikatnya melekat pada suatu objek.  Sesuatu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Nilai juga merupakan kenyataan tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
Menilai berarti menimbang, artinya suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan denagn sesuatu yang lain, kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan denagn menyatakan sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, indah atau jelek, suci atau berdosa.
Nilai bagi manusia dipakai dan diperlukan untuk menjadi landasan alasan, motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Karena pada kenyataannya bahwa ada orang yang sengaja dan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesadaran akan nilai yang diketahui dan diyakini.
B.       Macam-macam Nilai
§  Walter G. Everet
Menggolongkan nilai-nilai manusiawi menjadi 8 kelompok :
a.    Nilai ekonomis
Ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli.
b.    Nilai kejasmanian
Mengacu pada kesehatan, efisiensi, dan keindahan badan.


c.    Nilai hiburan
Yaitu nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbang pada pengayaan kehidupan.
d.   Nilai social
Berasal mula dari perbagai bentuk perserikatan manusia. nilai social dalam masyarakat biasanya tumbuh berdasarkan status yang dimiliki orang tersebut.
e.    Nilai watak
Merupakan keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan social yang diinginkan.
f.     Nilai estetis
Yaitu nilai-nilai keindahan dalam alam dan karyaseni.
g.    Nilai intelektual
Merupakan nilai-ilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran.
h.    Nilai keagamaan
Yaitu nilai-nilai yang ada dalam agama.
§  Notonegoro, membagi nilai menjadi tiga, yaitu:
a.    Nilai material
Yaitu, segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b.    Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.


c.    Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan menjadi empat:
1)   Nilai kebenaran
Merupakan nilai yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta manusia)
2)   Nilai keindahan (nilai estetis)
Nilai yang bersumber pada perasaan.
3)   Nilai kebaikan (nilai moral)
Nilai yang bersumber dari kehendak manusia (will, wollen, karsa manusia).
4)   Nilai religious
Merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak, bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
§  Jenis-jenis nilai :
a.    Nilai dasar
Nilai dasar masih bersifat abstrak karena masih dalam pemikiran manusia, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut agar dapat diterapkan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan nyata.
Dalam konteks hidup bernegara, Pancasila sebagai dasar Negara, dan asas kerohanian Negara menjadi nilai dasar.
b.    Nilai instrumental
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar dengan cara interpretasi, dan masih berupa rumusan umum yang berwujud norma-norma.
Nilai dasar dalam Pancasila dijabarkan lebih lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD 1945 sebagai hokum dasar tertulis yang berisi norma-norma dalam mengatur penyelenggaraan Negara.
c.    Nilai praktis
Nilai instrumental dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai praktis yang sifatnya konkrit dan menunujuk pada sesuatu yang kontekstual, sehingga rumusan nilai praktis dapat diubah dengan mudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Misalnya, pasal 28 UUD 1945 dijabarkan dalam Undang-Undang tentang Ormas dan Orsospol.
C.      Pancasila Sebagai Sistem Nilai
Sistem dapat diartikan sebagai rangkaian yang saling berkaitan antara unsur yang satu dengan yang lain. System nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai apa yang hidup dalam pikiran seseorang.
Pancasila sebagai system nilai mengandung serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
1.    Nilai Ketuhanan
            Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
2.    Nilai Kemanusiaan
            Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
3.    Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
4.    Nilai Kerakyatan
            Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
5.    Nilai Keadilan
            Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Kaelan mengatakan bahwa niai-nilai Pancasila bersifat objektif, yaitu:
a.         Rumusan dari sila-sila pancasila menunjUkkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
b.         Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang akan dating, untuk bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang secara eksplisit tampak dalm adat istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraaan dan tata hidup beragama.
c.         Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber uokum positif di Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib hukum di Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hukum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekwensinya jikalau nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaa UUD 45  itu diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Darmodiharjo, mengatakan bahwa Pancasila bersifat subjektif, yaitu:
a.         Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri.
b.         Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.         Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar