TUGAS
II
PENDIDIKAN
PANCASILA
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
OLEH
SITI
ZAENAB
(E1Q014044)
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM
2014
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat,
tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan
bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang
kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari
itu peran ideologi sangat penting untuk sebuah negara.
Mempelajari pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar
sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam
pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih
bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan
Pancasila sebagai ideologi nasional, menguraikan pengertian dari ideologi,
menunjukkan sikap positif terhadap pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam
materi ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap
kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita
dan tujuan negara.
A.
Pengertian Ideologi
Ideologi
berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios
yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian
ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman
normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila
dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi
ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya
dengan cita-cita.
Berdasarkan
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan;
Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
Beberapa karakteristik suatu ideologi, antara lain :
1.
Ideologi seringkali
muncul dan berkembang dalam situasi krisis
2.
Ideologi merupakan pola
pemikiran yang sistematis
3.
Ideologi mempunyai ruang
lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
4.
Ideologi mencakup
beberapa strata pemikiran dan panutan
B.
Fungsi Ideologi
Setelah
mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi
tersebut.
Secara umum fungsi ideologi sebagai
berikut
1.
Ideologi berfungsi
melengkapi struktur kognitif manusia
2.
Ideologi berfungsi
sebagai panduan
3.
Ideologi berfungsi
sebagai lensa, melalui mana seseoran dapat melihat dunianya; sebagai cermin,
melalui mana seseorang dapat melihat dirinya; dan sebagai jendela, melalui mana
orang lain bisa melihat diri kita.
4.
Ideologi berfungsi
sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan
fungsi ideologi sebagai berikut:
§ Struktur kognitif, yakni keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan
alam sekitarnya.
§ Orientasi dasar, dengan membuka
wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
masyarakat.
§ Norma-norma yang menjadi pedoman dan
pegangan bagi seseorang.
§ Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menentukan identitasnya.
§ Kemampuan yang mampu menyemangati
dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
§ Pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
C.
Asal Mula Pancasila
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan
terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi
dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa
adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara
musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI
kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara
RI.
Asal mula
Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak
langsung.
1)
Asal
mula langsung
Asal mula
yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal
mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula
langsung pancasila menurut notonegoro, yaitu :
a. Asal mula
bahan (Kausa materialis)
Nilai-nilai
yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa
adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang
terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal mula
bentuk (Kausa formalis)
Bentuk
Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal mula
karya (Kausa efisien)
Asal mula
dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang
sah.
d.
Asal mula tujuan (Kausa finalis)
Tujuannya
: untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno –
Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh
PPKI.
2)
Asal
mula tidak langsung
Adalah
asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari
bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a. Unsur-unsur Pancasila tersebut
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara.
Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung
dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai
tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c. Asal mula tidak langsung Pancasila
pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).
D.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Kita semua
mengetahui bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi,
tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di
permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi
nasional?
Kumpulan
nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya
kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan
ideologi.
Seperti
yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu
atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu
yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku
individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi
landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau
suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu
pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila
merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh
pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk
menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh
negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik
perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik
bangsa Indonesia secara keseluruhan.
v Klasifikasi
pancasila sebagai ideologi nasional
Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1) Dilihat dari kandungan muatan suatu
ideology, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini
sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita
yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
2) Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh
dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang
berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3) Sistem nilai itu teruji melalui
perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang
tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4) Sistem nilai itu memiliki elemen
psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu
perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk
pada cita-cita bersama.
5) Sistem nilai itu telah memperoleh
kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita
luhur bangsa dan negara.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif
kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai
alat kekuasaan.
v Dimensi
pancasila sebagai ideologi nasional
Selaku
ideologi nasional, pancasila memiliki beberapa dimensi :
1) Dimensi
idealitas
Dimensi
idealitas artinya ideologi pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita
di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
2) Dimensi
realitas
Dimensi
realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka
bersama dan yang tak asing bagi mereka.
3) Dimensi
normalitas
Dimensi
normalitas artinya pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat
masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau
ditaati yang sifatnya positif.
4) Dimensi
fleksilibelitas
Dimensi
fleksilibelitas artinya ideologi pancasila itu mengikuti perkembangan jaman,
dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu
dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
v Nilai-nilai
Pancasila sebagai Ideologi nasional
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang
merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung
nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai
vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai
religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan
subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal
(berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi
kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara
berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan,
maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai
Pancasila.
1)
Nilai-nilai
Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
a.
Rumusan
dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan
adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu
nilai;
b.
Inti
dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam
kehidupan keagamaan;
c.
Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang
mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
2)
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif
Terkandung maksud
bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa
Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
a.
Nilai-nilai
Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai
penyebab adanya nilai-nilai tersebut.
b.
Nilai-nilai
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati
diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan,
keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
c.
Nilai-nilai
Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai
kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius
yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada
kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar