Sabtu, 25 April 2015

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL



TUGAS II
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


OLEH
SITI ZAENAB
(E1Q014044)




PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2014
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL



Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari itu peran ideologi sangat penting untuk sebuah negara.
Mempelajari pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional, menguraikan pengertian dari ideologi, menunjukkan sikap positif terhadap   pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam materi ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
A.    Pengertian Ideologi
            Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.





Beberapa karakteristik suatu ideologi, antara lain :
1.      Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
2.      Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
3.      Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
4.      Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
B.     Fungsi Ideologi
Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut.
Secara umum fungsi ideologi sebagai berikut
1.         Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
2.         Ideologi berfungsi sebagai panduan
3.         Ideologi berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseoran dapat melihat dunianya; sebagai cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya; dan sebagai jendela, melalui mana orang lain bisa melihat diri kita.
4.         Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
§  Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
§  Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
§  Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
§  Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
§  Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
§  Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
C.      Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI.
Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung.
1)    Asal mula langsung
Asal mula yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula langsung pancasila menurut notonegoro, yaitu :
a.       Asal mula bahan (Kausa materialis)
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b.      Asal mula bentuk (Kausa formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c.       Asal mula karya (Kausa efisien)
Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d.        Asal mula tujuan (Kausa finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2)    Asal mula tidak langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a.       Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b.      Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c.       Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).

D.    Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Kita semua mengetahui bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
v  Klasifikasi pancasila sebagai ideologi nasional
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1)      Dilihat dari kandungan muatan suatu ideology, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
2)      Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3)      Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4)      Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
5)      Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
v  Dimensi pancasila sebagai ideologi nasional
Selaku ideologi nasional, pancasila memiliki beberapa dimensi :
1)      Dimensi idealitas
Dimensi idealitas artinya ideologi pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
2)      Dimensi realitas
Dimensi realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
3)      Dimensi normalitas
Dimensi normalitas artinya pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
4)      Dimensi fleksilibelitas
Dimensi fleksilibelitas artinya ideologi pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
v  Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi nasional
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi  bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
1)      Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
a.       Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
b.      Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan;
c.       Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
2)      Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif
  Terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
a.       Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut.
b.      Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
c.       Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar