Sabtu, 25 April 2015

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN



TUGAS VI
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN 

OLEH

SITI ZAENAB
(E1Q014044)




PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2014
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN


A.      Pengertian Paradigma

Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.

Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.

Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.

Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan penjelsan di atas, paradigma memiliki arti kata, yakni :
1.      Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
2.      Suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum, sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan, dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
B.       Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.
Pancasila sebagai paradigma dijabarkan dalam pembangunan sehingga proses dan hasil pembangunan sesuai dengan Pancasila. Misalnya :
§   Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
§   Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
§   Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
§   Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
§   Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.

Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai:
1.    Cita-cita bangsa Indonesia
2.    Jiwa bangsa.
3.    Moral Pembangunan.
4.    Dasar negara Republik Indonesia.

Itulah pentingnya paradigma bagi bangsa dan negara kita, kita menjadi satu visi dalam membangun negeri menjadi negeri yang maju dengan arah dan tujuan yang jelas. Cara atau metode dapat berubah atau berbeda dalam memajukan negeri tetapi arah dan visinya sama yaitu berdasarkan Pancasila.

C.      Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan

Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang dijalankan di Indonesia tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam Pancasila. Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan dan cita – cita ideologi, yaitu:
a.         Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
b.         Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
c.         Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
d.        Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
e.         Visi dasar gerakan reformasi harus jelas.

D.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek mengandung pengertian bahwa Pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, Pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.

§   Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila ini tidak hanya memikirkan apa yang dicipta namun apa juga akibatnya pada umat manusia.
§   Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas pada manusia agar penciptaan iptek tidak hanya beradab namun juga bermoral.
§   Sila Persatuan Indonesia
Memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
§   Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mendasari pembangunan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
§   Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan pembangunan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

E.       Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM

Hakikat manusia sebagai sumber nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUDHANKAM. Pembangunan hakikatnya membangun manusia secara lengkap,secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia monopluralis, atau membangun martabat manusia.
1.      Pancasila sebagai paradigma perkembangan bidang ideologi
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
§  Kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai dasar negara Republik Indonesia.
§  Wawasan kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
2.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang politik
Proses pembangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
§  Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia
§  Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata
§  Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia
§  Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
3.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang ekonomi
Perwujudan pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara:
§  Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
§  Menghindari pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
§  Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara luas


4.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
§  Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat indonesia
§  Pembangunan ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
§  Menciptakan sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
5.      Pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama
§  Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami kemunduran ke arah kehidupan beragama yang tidak berkemanusiaan.
§  Pancasila memiliki peran untuk mengembalikan suasana kehidupan beragama yang penuh perdamaian, saling menghargai dan menghormati, serta saling mencintai sebagai manusia yang beradab.
§  Pancasila memberikan dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia.
§  Negara memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk dan menjalankan agamanya sesuai dengan keyaninan dan kepercayaannya masing – masing, yang menunjukkan bahwa dalam Negara Indonesia memberikan kebebasan untuk berkehidupan agama dan menjamin atas demokrasi di bidang agama karena setiap agama memiliki hak – hak dan dasar masing – masing.
6.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
§  Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
§  Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan seluruh warga negara indonesia
§  Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
§  Pertahanan dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan masyarakat












Tidak ada komentar:

Posting Komentar