TUGAS
VI
PENDIDIKAN
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN
OLEH
SITI
ZAENAB
(E1Q014044)
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM
2014
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN
A. Pengertian Paradigma
Kata
paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm”
yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan
sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau
cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah
paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan
yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan
kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Dengan
demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang
harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab
dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui
persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan
yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Dengan suatu
paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat
menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan,
tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka
bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu
dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan,
tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian,
paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal
dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan penjelsan di atas,
paradigma memiliki arti kata, yakni :
1. Pandangan
mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu
cabang ilmu pengetahuan.
2. Suatu
asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum, sehingga merupakan suatu
sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan, dalam ilmu pengetahuan sehingga
sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas
manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam
pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai –
nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat,
mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya.
Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.
Pancasila
sebagai paradigma dijabarkan dalam pembangunan sehingga proses dan hasil
pembangunan sesuai dengan Pancasila. Misalnya :
§ Pembangunan
tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan
tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
§ Pembangunan
tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu
dan mengabaikan manusia nyata.
§ Pembangunan
harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata
melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
§ Pembangunan
dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan
pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
§ Pembangunan
diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu
mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.
Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya
individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Sebagai
paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai:
1.
Cita-cita bangsa Indonesia
2.
Jiwa bangsa.
3.
Moral Pembangunan.
4.
Dasar negara Republik Indonesia.
Itulah
pentingnya paradigma bagi bangsa dan negara kita, kita menjadi satu visi dalam
membangun negeri menjadi negeri yang maju dengan arah dan tujuan yang jelas.
Cara atau metode dapat berubah atau berbeda dalam memajukan negeri tetapi arah
dan visinya sama yaitu berdasarkan Pancasila.
C. Pancasila
sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah
reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau
menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau
bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang
terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan
reformasi yang dijalankan di Indonesia tidak boleh menyimpang dari nilai –
nilai fundamental negara yang terkandung dalam Pancasila. Dengan kata lain,
gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif
Pancasila sebagai landasan dan cita – cita ideologi, yaitu:
a.
Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha
Esa
b.
Reformasi yang berkemanusiaan yang
adil dan beradap.
c.
Semangat reformasi harus berdasarkan
pada nilai persatuan.
d.
Semangat dan jiwa reformasi harus
berakar pada asas kerakyatan.
e.
Visi dasar gerakan reformasi harus
jelas.
D. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek mengandung pengertian bahwa
Pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran
manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, Pancasila harus dijadikan
sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.
§
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan
ilmu pengetahuan, mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional, antara
akal, rasa, dan kehendak. Sila ini tidak hanya memikirkan apa yang dicipta
namun apa juga akibatnya pada umat manusia.
§
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Memberikan
dasar-dasar moralitas pada manusia agar penciptaan iptek tidak hanya beradab
namun juga bermoral.
§
Sila
Persatuan Indonesia
Memberikan arahan
bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran
bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
§
Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Mendasari
pembangunan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki
kebebasan untuk mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai
kebebasan orang lain dan memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk
dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
§
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan
pembangunan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan
yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia
dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat
bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
E. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
Hakikat
manusia sebagai sumber nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUDHANKAM. Pembangunan
hakikatnya membangun manusia secara lengkap,secara utuh meliputi seluruh unsur
hakikat manusia monopluralis, atau membangun martabat manusia.
1. Pancasila sebagai paradigma
perkembangan bidang ideologi
Perkembangan ideologi di Negara
kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi
nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang
dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam
perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
§ Kedudukan
pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk
ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap
upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai
dasar negara Republik Indonesia.
§ Wawasan
kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan
bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan
ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah
membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian
bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka,
berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
2. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang politik
Proses pembangunan politik negara
terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas
sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan
menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam
pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
§ Mewujudkan
tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia
§ Memposisikan
rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai
objek politik penguasa semata
§ Sistem
politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga
sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan
hak asai manusia
§ Para
penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti
ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
3. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang ekonomi
Perwujudan
pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi
dapat dilakukan dengan cara:
§ Sistem
ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan
ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
§ Menghindari
pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
§ Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai
kesejahteraan rakyat secara luas
Pembangunan sosial budaya termasuk
salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan
kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila
kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan
dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
§ Senantiasa
berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
dimiliki oleh masyarakat indonesia
§ Pembangunan
ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan
spiritual
§ Menciptakan
sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
5.
Pancasila sebagai paradigma
pengembangan kehidupan beragama
§ Pada
saat ini, Indonesia sedang mengalami kemunduran ke arah kehidupan beragama yang
tidak berkemanusiaan.
§ Pancasila
memiliki peran untuk mengembalikan suasana kehidupan beragama yang penuh
perdamaian, saling menghargai dan menghormati, serta saling mencintai sebagai
manusia yang beradab.
§ Pancasila
memberikan dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup
secara damai dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia.
§ Negara
memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk dan menjalankan agamanya
sesuai dengan keyaninan dan kepercayaannya masing – masing, yang menunjukkan
bahwa dalam Negara Indonesia memberikan kebebasan untuk berkehidupan agama dan
menjamin atas demokrasi di bidang agama karena setiap agama memiliki hak – hak
dan dasar masing – masing.
6. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa
indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan
keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan
keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai
pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat
dilakukan dengan cara:
§ Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya
kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
§ Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan
seluruh warga negara indonesia
§ Pertahanan
dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta
kebebasan kemanusiaan
§ Pertahanan
dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan
masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar